Namun, Arif tidak menyebut narkoba jenis apa yang akan dikirimkan tersebut. Begitu juga dengan identitas para tersangka.
"Kami berhasil mengamankan beberapa orang terkait sindikat ini dan juga barang bukti berupa 3 buah koper yang diduga narkotika dengan jenis yang berbeda-beda. Informasi detail nya akan dirilis esok hari saat pemusnahan barang bukti," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, pada Juni 2019 lalu polisi mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Siak, Kepulauan Riau. Dalam pengungkapan itu polisi berhasil mengamankan 30 kilogram sabu.
Baca Juga:Modus Baru Edarkan Narkoba di Tangsel, Bandar Sabu Gunakan Jasa Ojol
(Arief Setyadi )