Tolak Rumahnya di Puncak Dibongkar, Wanita Ini Ancam Bunuh Diri

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Rabu 04 September 2019 20:04 WIB
Wanita sempat hendak loncat dari lantai 2 rumahnya menolak petugas membongkar tempat tinggalnya di Kampung Naringgul, Cisarua, Bogor, Jabar, Rabu (4/9/2019). (Foto : Dok Okezone.com/Putra Ramadhani Astyawan)
Share :

BOGOR – Penertiban bangunan liar oleh aparat gabungan di Kampung Naringgul, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sempat diwarnai aksi penolakan warga. Bahkan, ada wanita yang ingin melompat dari lantai dua rumahnya agar tempat tinggalnya tidak dibongkar.

Berdasarkan pantauan Okezone, ratusan aparat gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bogor, Polri, dan TNI melakukan penertiban bangunan liar tahap dua sekira pukul 13.30 WIB. Dengan alat berat, satu per satu bangunan permanen dihancurkan hingga rata dengan tanah.

Saat hendak menghancurkan sebuah rumah yang cukup besar, petugas sempat mendapat penolakan. Seorang wanita nekat ingin melompat dari lantai dua rumahnya karena tidak ingin tempat tinggalnya dibongkar petugas.

"Suruh pergi itu bekonya (alat berat-red). Kalau enggak, saya lompat," ancam wanita itu kepada petugas, Rabu (4/9/2019).

Petugas dibantu keluarganya berupaya membujuk wanita tersebut sambil memegang erat tangannya agar tidak melompat. Beberapa saat kemudian, akhirnya wanita itu mengurungkan niatnya.

Petugas langsung melakukan mediasi dengan pihak keluarga tersebut. Meski sempat alot, keluarga wanita itu akhirnya hanya bisa pasrah melihat rumah yang dihuninya bertahun-tahun dibongkar petugas.

Sekadar diketahui, sebanyak 30 bangunan liar di kawasan Puncak, tepatnya di Kampung Naringgul, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, ditertibkan petugas. Penertiban ini merupakan tahap dua setelah sebelumnya 23 bangunan diratakan dengan tanah.

"Ini tahap dua. Kemarin kita sudah lakukan bongakar 23 bangunan dari jumlah keseluruhan 53. Ini sisanya," ujar Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho, kepada wartawan, di lokasi, Rabu (4/9/2019).

Ia mengaku, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan dan sosialisasi terhadap warga. Setelah bangunan dibongkar, lahan tersebut rencananya dijadikan sebagai area pedagang kaki lima (PKL).

Baca Juga : Puluhan Bangunan Liar di Puncak Bogor Digusur

"Mereka sudah diberi surat peringatan karena bangunan mereka tidak ada izinnya. Ini memang untuk dibangun rest area PKL Puncak, hingga tidak ada lagi PKL yang berdagang di pinggir jalan karena membahayakan mereka dan juga karena sedang ada pelebaran Jalan Raya Puncak," tutur Agus.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya