Kendati demikian, Wiranto menyebutkan pemerintah masih akan teus memantau keadaan di sana. Jika situasi kembali mamanas, maka bukan tidak mungkin pembatasan layanan internet kembali dilakukan.
"Dengan catatan kalau keadaan memburuk, maka tentu pembatasan internet akan kita lakukan kembali," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pembatasan penggunaan internet di Papua sudah berlangsung sejak 21 Agustus lalu. Hal itu dilakukan karena aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan, dan banyaknya penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks.
Baca Juga: Polri Kerjasama dengan Interpol Lacak Keberadaan Veronica Koman
Kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat dipicu tindakan rasisme dan penangkapan sewenang-wenang atas sejumlah mahasiswa Papua di Surabaya serta Malang, Jawa Timur.
(Arief Setyadi )