JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Wiranto menyatakan telah mencabut pembatasan internet di Papua dan Papua Barat pada hari ini.
Pencabutan pembatasan internet tersebut dikarenakan berdasarkan kondisi Papua dan Papua barat sudah kondusif. Maka, kata Wiranto, internet pun sudah mulai bisa berjalan normal.
"Tadi saya mendapatkan laporan, keadaan memang sudah cukup kondusif maka pembatasan internet tanggal 5 September ini sudah dicabut. Internet sudah normal kembali," ujar Wiranto dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Baca Juga: Imigrasi: Benny Wenda, Dalang Kerusuhan Papua Sudah Bukan WNI