Menurut dia, insiden ini merupakan kejadian kecelakaan menonjol (laka jol). Karena itu, penanganan insiden ini sangat hati-hati, teliti dan komprehensif. Bahkan, untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) juga sampai dilakukan dua kali. Tujuannya, untuk mendapatkan alat bukti yang cukup akurat untuk mengetahui penyebabnya.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan dari saksi-saksi, disimpulkan penyebab kecelakaan ini akibat human error dari kedua sopir dump truck tersebut. Selain itu, truk yang mengangkut tanah ini, ternyata melebihi kapasitas,” tambah dia.
Baca Juga: Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Diduga Akibat Dump Truk Kelebihan Muatan
Sementara tim penyidik dari Dishub Jabar, Endang Kusmana, menyebutkan, jika kedua dump truck itu kondisinya layak jalan. Karena, truk tersebut kategorinya masih baru. Akan tetapi, pada saat kecelakaan, truk itu mengangkut material yang melebihi kapasitas.
“Kasus, angkutan barang yang mengangkut muatan melebihi kapasitas, bukan hanya terjadi kali ini saja. Bahkan, kasus ini sering kali terjadi,” ujar Endang.
Atas dasar itu, sambung dia, jajarannya bersama dengan Jasa Marga dan pihak kepolisian, ke depan akan merutinkan untuk menggelar operasi terhadap angkutan barang atau operasi over dimensi over loading (ODOL). Terutama di jalur tol.
“Di ruas Tol Cipularang ini, operasi ODOL dilakukan sebulan dua kali. Lokasinya, yaitu di rest area KM 88 dan KM 120 jalur A dan B. Dengan cara ini, diharapkan bisa meminimalisasi jumlah kendaraan yang melakukan pelanggaran. Terutama, terkait dengan kelebihan dimensi dan muatan,” pungkasnya.
(Fiddy Anggriawan )