Polri Akan Terbitkan Red Notice pada Veronica Koman

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 06 September 2019 06:09 WIB
Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Polri akan menerbitkan Red Notice untuk tersangka kasus penyebaran hoaks dan konten provokasi, Veronica Koman. Saat ini, Polda Jawa Timur sudah berkoordinasi dengan Divhubinter Polri dan Siber mengeluarkan red notice.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan Red Notice tersebut akan disampaikan ke Interpol guna disampaikan ke negara Veronica berada.

"Nanti Interpol mengirim surat ke negara dimana yang bersangkutan berada. Nanti ada police to police kalau ada perjanjian ekstradisi cepet," kata Dedi kepada Okezone, Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Dedi mengungkapkan, saat ini, pihaknya sudah mengetahui keberadaan Veronica. Sejauh ini, Veronica Koman diketahui berada di luar negeri.

"Sudah (diketahui). Tapi tidak mungkin saya sampaikan karena masih proses penyidikan," ujar Dedi.

Kendati begitu, Dedi masih belum bisa menyampaikan lokasi keberadaan Veronica Koman. Pasalnya, guna kepentingan penyidikan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya