Polri Akan Terbitkan Red Notice pada Veronica Koman

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 06 September 2019 06:09 WIB
Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: Okezone)
Share :

Baca Juga : Veronica Koman Tersangka Provokasi Mahasiswa Papua Dijerat Pasal Berlapis

Baca Juga : Pertemuan Prabowo dan Hendropriyono Bahas Konflik Papua

Penyidik Polda Jatim telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka dalam kasus dugaan provokasi mahasiswa Papua, di Jalan Kalalasan 10, Surabaya. Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis.

Saat ini tersangka Veronica tidak ada di dalam negeri, melainkan berada di luar negeri. Petugas masih memburu tersangka. Bahkan menggandeng pihak Interpol untuk mencari keberadaan tersangka. (aky)

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya