Sementara itu Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edi Sabhara MB mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak menindaklanjuti laporan Polsek Panakkukang yang menerima aduan seorang wanita bernama Fitriyanti.
"Korban mengaku kehilangan barang berupa gawai dan uang yang diduga dibawa kabur maling saat mengalami kecelakaan lalulintas. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian senilai Rp3,5 juta," ungkap Edi
Atas kejadian itu lanjutnya, tim Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit 2 Reksrim Ipda Roberth Hariyanto Siga berhasil mengantongi identitas dan ciri-ciri tersangka setelah melakukan penyelidikan.
"Kedua tersangka dan barang buktinya berhasil diamankan. Kini kedua tersangka sudah dalam penanganan Polsek Panakkukang untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)