DPR: Ada 2 Poin yang Diajukan KPK Terkait Revisi UU Nomor 30

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Sabtu 07 September 2019 15:55 WIB
Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil (foto: Okezone.com/Harits)
Share :

"Sistem harus ada engga mungkin Taufiequrahman Ruki kemudian catatan pribadi. Enggaklah pasti sudah konsultasi dengan pimpinan lain dan bidang mengurus masalah itu," tuturnya.

 Baca juga: Abraham Samad Pertanyakan Urgensi Revisi UU KPK

Politikus PKS ini mengaku sepakat dengan usulan yang diajukan oleh KPK waktu itu soal SP3 karena penting untuk perlindungan hak asasi manusia. Begitupula dengan Dewan Pengawas, karena lembaga sebesar KPK harus ada yang mengawasi agar tak menyalahi kewenangan.

"Namanya satu kekuasaan harus diawasi, kalau enggak engga abuse dua. Power tend to corrupt itu jelas, maka harus ada pengawasan," pungkas Nasir.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya