"Ketum-ketum parpol paling bertanggung jawab atas tragedi kemanusiaan ini," katanya.
Sekadar informasi, DPR telah membahas revisi UU KPK dibahas oleh DPR melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis, 5 September 2019.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, seluruh fraksi di DPR sepakat usulan revisi UU KPK menjadi inisiatif RUU DPR. Nantinya, DPR akan menindaklanjuti usulan revisi UU KPK tersebut sampai menjadi produk UU jika disetujui atau disepakati oleh Presiden Jokowi.
(Qur'anul Hidayat)