Polda Metro Bakal Pasang Kamera Tilang Elektronik di Jalur Transjakarta

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Senin 09 September 2019 21:00 WIB
(Foto : Ilustrasi/Dok Okezone.com)
Share :

Yusuf menambahkan, adapun kendaraan yang mendapatkan pengecualian masuk ke dalam jalus busway seperti kendaraan pemadam kebakaran dan ambulans.

"Emergency maksudnya seperti kebakaran, ambulans yang gawat ini. Kalau ambulan hanya bawa mayat saja sudah meninggal tidak perlu," tuturnya.

Sementara, Direktur Utama PT TransJakarta, Agung Wicaksono menyambut baik upaya sterilisasi kendaraan selain Transjakarta dan kendaraan darurat di jalur busway.


Baca Juga : Selama 52 Hari, 11.290 Pelanggar Kena Tilang Elektronik

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya