MAKASSAR - MF (25) warga Jalan Selayar, Perumahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar diringkus polisi lantaran membacok tetangga kost-nya. Pelaku melakukan penganiayaan karena tak terima pacarnya ditegur oleh istri korban.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Alex Dareda mengatakan kasus penganiayaan itu terjadi saat pacar pelaku ditegur oleh tetangga kost-nya. Korbannya sepasang suami-istri di kost yang ada di perumahan tersebut.
Korban MA yang melihat istrinya dipukuli langsung menegur pelaku, pelaku MF tambah emosi dan mengambil senjata tajam jenis parang kemudian menganiaya korban.
"Jadi korban yang melihat istrinya dipukuli langsung menegur pelaku. Tidak terima di tegur, pelaku dengan emosi langsung mendatangi istri korban dan langsung menampar serta melemparkan sandal ke arah istri korban," kata Alex kepada wartawan, Senin (9/9/2019).