Revisi UU KPK Akan Jadi Topik di Uji Kelayakan dan Kepatutan Capim KPK

Muhamad Rizky, Jurnalis
Selasa 10 September 2019 15:54 WIB
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partau Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, topik soal revisi UU KPK akan banyak ditanyakan dalam uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK. Uji kelayakan dan kepatutan akan dilaksanakan pada Rabu 11 September 2019.

Namun, menurutnya, PPP tidak akan menjadikan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) sebagai tolak ukur untuk menentukan layak atau tidaknya Capim KPK dalam uji kelayakan dan kepatutan untuk menjadi pimpinan.

"Bagi PPP saya ingin tegaskan itu tidak akan menjadi faktor yang menentukan, bahwa kalau tidak setuju dengan revisi itu terus pasti PPP enggak akan milih. Enggak akan seperti itu," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (10/9/2019).

Baca Juga: Komisi III DPR Didesak Teliti Rekam Jejak 10 Capim KPK 

Arsul mengatakan, ada beberapa faktor yang akan menjadi penentu siapa pimpinan KPK selanjutnya. Hanya saja lanjutnya revisi UU KPK akan menjadi salah satu aspek dalam penilaian.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya