Revisi UU KPK untuk Selamatkan Marwah KPK

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Selasa 10 September 2019 19:16 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

JAKARTA - Ratusan Mahasiswa yang mengatasnamakan Komite Mahasiswa Peduli KPK (Kompi KPK) menggelar aksi unjuk rasa, untuk memberikan dukungan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Koordinator Kompi KPK, Ibrahim Budi Mansur berharap Presiden Jokowi agar menyetujui revisi UU KPK, sebab dengan adanya revisi tersebut untuk perbaikan sistem peradilan pidana dan menghindari politisasi penegakan hukum dan demi menegakkan demokrasi.

"Revisi UU KPK ini merupakan langkah yang tepat demi menjaga independensi dan propesionalitas kinerja KPK serta tegaknya perlindungan HAM," katanya kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2019).

 Baca juga: Revisi UU KPK Suatu Kebutuhan, tapi Pembahasannya Harus Transparan

Ibrahim juga membantah bahwa revisi UU KPK merupakan upaya pelemahan terhadap lembaga anti rasuah untuk memberantas tindak pidana korupsi.

"Revisi UU KPK bukan untuk melemahkan lembaga, justru Revisi UU KPK ini penting untuk memasukkan poin instrumen pengawasan terhadap sepak terjang KPK," ujarnya.

 Baca juga: Ibas: KPK Tak Boleh Dilemahkan juga Tidak Terlalu Kuat

Namun dengan adanya revisi UU KPK, dirinya sangat percaya akan menyelamatkan marwah KPK. Sehingga tingkat kepercayaan masyarakat akan semakin meningkat.

"Ini (revisi UU KPK) untuk menyelamatkan marwah KPK dalam menegakkan supremasi hukum di Indonesia agar tidak tembang pilih," bebernya

Terakhir, pihaknya meminta kepada DPR RI untuk tidak terintervensi oleh pihak manapun dalam menjalankan agenda revisi UU KPK.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya