Revisi UU KPK untuk Selamatkan Marwah KPK

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Selasa 10 September 2019 19:16 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

 Baca juga: Ibas: KPK Tak Boleh Dilemahkan juga Tidak Terlalu Kuat

Namun dengan adanya revisi UU KPK, dirinya sangat percaya akan menyelamatkan marwah KPK. Sehingga tingkat kepercayaan masyarakat akan semakin meningkat.

"Ini (revisi UU KPK) untuk menyelamatkan marwah KPK dalam menegakkan supremasi hukum di Indonesia agar tidak tembang pilih," bebernya

Terakhir, pihaknya meminta kepada DPR RI untuk tidak terintervensi oleh pihak manapun dalam menjalankan agenda revisi UU KPK.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya