Baca juga: Ibas: KPK Tak Boleh Dilemahkan juga Tidak Terlalu Kuat
Namun dengan adanya revisi UU KPK, dirinya sangat percaya akan menyelamatkan marwah KPK. Sehingga tingkat kepercayaan masyarakat akan semakin meningkat.
"Ini (revisi UU KPK) untuk menyelamatkan marwah KPK dalam menegakkan supremasi hukum di Indonesia agar tidak tembang pilih," bebernya
Terakhir, pihaknya meminta kepada DPR RI untuk tidak terintervensi oleh pihak manapun dalam menjalankan agenda revisi UU KPK.
(Awaludin)