SERANG - Sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk meminjam uang di Bank. Alasannya macam-macam, dari untuk biaya renovasi rumah hingga anak kuliah.
"Secara umum lebih banyak pada posisi (gadai SK) untuk kebutuhan renovasi rumah, nambah biaya kuliah anak dan lain-lain," kata Sekertaris Dewan Deni Hermawan kepada wartawan. Selasa (10/8/2019).
Dijelaskan Deni, untuk nominal peminjaman yang ditawarkan pihak Bank sendiri tergantung pengajuan dari masing-masing anggota dewan mulai Rp500 juta hingga Rp1 miliar per anggota.
"Enggak mungkin puluhan juta, kalau ratusan juta. Kalau plafonnya pengen lebih tinggi harus ada jaminan dari yang bersangkutan kepada pihak Bank," katanya.
Terkait prosedur pembayaran, pihak bang akan memotong secara langsung dari pendapatan gaji para dewan. Sampai hari ini sudah ada 20 anggota dewan yang menggadai SK nya, jumlah tersebut diprediksi terus bertambah melihat dari anggota dewan periode sebelumnya 2014-2018 yang mencapai 40 orang.
"Empat hari lalu memang 10 orang, sampai haru ini sudah 20 dan bisa terus bertambah. Preiode sebelumnya ada 50 persen anggota (gadai SK)," tandasnya