JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua ajudan Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Jawa Barat (Jabar), Iwa Karniwa (IWK) dalam kasus suap dugaan pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta.
Kedua ajudan bernama Nurhakim dan Iman itu akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Iwa Karniwa.
Baca Juga: KPK Periksa Kabid Fisik Bappeda Jabar Terkait Suap Meikarta
"Mereka akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (11/9/2019).