Bila benar ada skenario untuk menjatuhkan salah satu Capim KPK, dia pun menganggap KPK tak lagi mengedepankan unsur profesionalnya sebagai lembaga penagak hukum.
"Saat ini KPK sudah tidak proposional, mau dibawa kemana KPK kalau sudah ada rasa kebencian kepada institusi," tegas Kapitra.
Oleh sebab itu, Kapitra meminta kepada Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk mengambil sikap terhadap lembaga antirasuah ini.
"Ini jelek , saya minta kepada kepolisian untuk mencabut segala fasilitas itu dan minta juga agar Presiden memecat Saut Situmorang. Memberhentikannya, ini sudah tidak fair, Presiden harus turun tangan," tandas Kapitra.
Dalam konferensi pers tersebut, KPK menyatakan capim KPK Irjen Firli Bahuri melanggar kode etik berat ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan lembaga rasuah tersebut. Namun, Alex mengaku tidak mengetahui adanya rencana konferensi pers itu.
(Khafid Mardiyansyah)