3 Jalan Protokol di Jakarta Bebas Ganjil-Genap Jelang Pemakaman BJ Habibie

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Kamis 12 September 2019 08:08 WIB
Petugas merazia kendaraan saat seiring perluasan aturan ganjil-genap di Jakarta (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya sepakat tidak memberlakukan kebijakan penerapan sistem ganjil-genap di tiga ruas jalan protokol Ibu Kota.

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Nasir mengatakan, kebijakan itu bersifat sementara dengan tujuan kelancaran prosesi pemakaman Presiden ketiga RI, BJ Habibie.

"Betul. Hasil koordinasi dengan Kadishub DKI Jakarta seperti itu," katanya kepada wartawan, Kamis (12/9/2019).

Adapun tiga ruas jalan yang dibebaskan sistem ganjil-genap sementara itu, ada di Jalan Rasuna Said, Jalan MT Haryono dan Jalan Gatot Subroto. Namun pembebasan sistem ganjil genap itu hanya diberlakukan hanya lima jam yakni pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB.

"Untuk sore hari ganjil-genap itu berlaku normal seperti biasa di 25 ruas jalan," tutupnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya