JAKARTA – Komisi III DPR RI selesai memilih lima pimpinan KPK periode 2019-2023. Dari 10 calon yang divoting, ada tiga orang sama sekali tak mendapatkan satu pun suara dari anggota parlemen. Siapa saja?
Pemilihan lima pimpinan KPK dilakukan melalui voting setelah kelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 capim KPK yang lolos seleksi. Voting dilakukan oleh 56 anggota Komisi III di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Dari 10 capim KPK tersebut, lima orang dengan raihan suara terbanyak terpilih sebagai pimpinan baru KPK. Lima lagi otomatis terdepak. Namun, ada tiga orang yang gagal meraih satu pun suara dari dewan.
Mereka adalah Johanis Tanak, I Nyoman Wara dan Roby Arya Brata.
Johanis Tanak merupakan Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung. Dia juga pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Karawang dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.