Masinton : Wadah Pegawai KPK Harus Diisi ASN Agar Tidak Berpolitik

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 13 September 2019 11:58 WIB
Masinton Pasaribu (Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Ada yang tidak beres dengan mekanisme kepemimpinan di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kecurigaan itu berasal dari Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu lantaran dirinya menilai ada tekanan dan intervensi yang dilakukan oleh Wadah Pegawai (WP) KPK dan ketidakharmonisan antarpimpinan KPK.

Masinton mengatakan pernyataan Capim KPK incumbent Alexander Marwata yang menyatakan konferensi pers Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, yang saat ini memutuskan untuk mundur, terkait pelanggaran etik Capim Firli Bahuri saat menjabat sebagai Deputi Penindalan KPK itu dilakukan tanpa sepengetahuannya.

Kemudian, pengakuan Alex langsung dibantah dengan konferensi pers Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku keputusan konferensi pers kemarin atas persetujuan mayoritas pimpinan.

"Beliau (Alexander Marwata) menyatakan 3 pimpinan tidak mengetahui dan belum pernah ada proses putusan secara kelembagaan (soal konpers pelanggaran etik Firli). Itu kemudian menampakkan bahwa lembaga itu secara eksklusif di monopoli sama kepentingan yang namanya Wadah Politik KPK," kata Masinton di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 12 September 2019.

Menurut Masinton, desakan yang dilakukan Wadah Pegawai KPK terhadap mekanisme kerja pimpinan sudah di luar batas, termasuk mempengaruhi soal keputusan konferensi pers pelanggaran etik Firli. Menurut Masinton, saat ini WP KPK bukan lagi wadah pegawai, melainkan wadah politik.

"Kalau kemarin Wadah Pegawai namanya, sekarang Wadah Politik. Ini yang menjadi kelompok penekan, menekan pimpinan, menekan publik melakukan pressure terhadap DPR," ujar politikus PDIP ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya