JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil menyinggung pengunduran diri Saut Situmorang dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Penasihat KPK, M Tsani.
Menurut Nasir, ketidakpuasan terhadap hasil voting Komisi III DPR terkait pemilihan pimpinan KPK periode 2019-2023 adalah hal yang wajar. Namun, dia menyinggung bahwa tidak perlu ada pihak-pihak yang mengundurkan diri dari jabatannya atas dasar ketidakpuasannya.
"Tidak perlu khawatir apalagi sampai mengundurkan diri segala dan lain-lain," kata Nasir di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (13/9/2019).
Baca Juga: Jokowi: SP3 Diperlukan KPK untuk Berikan Kepastian Hukum!
Komisi III DPR RI sendiri telah menentukan lima nama Komisioner KPK periode 2019-2023 melalui voting pada Jumat, (13/9/2019), dini hari. Kelima nama tersebut yakni, Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Alexander Marwata, dan Nurul Ghufron.