Komisi III DPR Singgung Pengunduran Diri Pimpinan dan Penasihat KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 13 September 2019 14:01 WIB
Ilustrasi
Share :

Namun, banyak pihak yang mengkritisi terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Sebab, beberapa pihak menilai Firli diduga melakukan pelanggaran etik berat saat masih menjabat Deputi Penindakan KPK.

Nasir menganggap ketidakpuasan hal yang wajar. DPR, kata Nasir, tidak bisa memuaskan semua pihak yang pro ataupun kontra. Intinya, tekan Nasir, jika tidak puas terhadap pimpinan KPK jilid V pilihan DPR bisa diawasi dan dikritisi ketika sudah bekerja.

"Kalau publik tidak puas, tinggal dikritisi dan diawasi dengan baik. Kan publik juga mekanisme ‎di dalam UU ikut berpartisipasi. Partisipasi publik kan sudah diatur dalam Undang-Undang. Makanya, salah satunya mengkritisi apa yang dipilih DPR," ucapnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya