Jangan Saling Serang soal Revisi UU KPK

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 13 September 2019 14:30 WIB
Ilustrasi Gedung KPK
Share :

JAKARTA - Para lembaga ataupun pihak-pihak terkait diminta tidak saling menyerang terkait Revisi UU KPK dan pemilihan komisioner baru lembaga tersebut. Ketua DPP Partai Golkar Melki Laka Lena mengatakan, lembaga negara lain justru harus saling bersinergi dalam dua isu penting tersebut agar mendapatkan hasil yang terbaik.

“Perjalanan 17 tahun pemberantasan korupsi yang dipimpin oleh KPK saat ini tengah dibahas untuk dievaluasi DPR RI melalui revisi UU KPK. Presiden Jokowi telah memberikan persetujuan dan menugaskan Menkumham dan Menpan untuk membahas hal tersebut bersama DPR RI," kata Melki, Jumat (13/9/2019).

Dia menjelaskan, saat ini Pemerintah melalui pansel KPK telah memutuskan 10 anak bangsa terbaik dan telah diseleksi DPR RI menjadi lima komisioner KPK yang baru. Namun, Melki menyadari jika dalam proses uji kelayakan di pansel yang kemudian berlanjut di DPR akan menimbulkan pro kontra di berbagai kalangan.

Bagi dirinya, pro dan kontra perihal reputasi dan kredibilitas anggota tim pansel KPK adalah wajar. Apalagi mereka berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda. Dan bagi pihak yang keinginannya tidak bias terpenuhi tentu akan menyisakan kekecewaan.

Melki mencontohkan dua wakil ketua KPK, Saut Situmorang dan Alexander Marwata misalnya memiliki perbedaan pendapat terkait posisi Firli Bahuri. Petinggi Polri dan mantan deputi penindakan KPK itu, kini bahkan terpilih menjadi Ketua KPK meski menurur Saut, pernah terindikasi terlibat dalam pelanggaran berat di KPK.

Sementara, Alex walau sebagai kompetitor komisioner KPK justru berbeda pendapat tentang hal itu. Kasus Firli ini menjadi contoh nyata urgensi KPK agar perlu dibenahi untuk kembali menjadi motor pemberantasan korupsi yang solid dan efektif.

Saat ini, sambungnya, KPK tiba-tiba secara kebetulan memanggil petinggi parpol atau jaringannya untuk diperiksa. Misalnya dari PAN, Golkar, PKB yang kembali diusuik kasusnya. Ia mengatakan, petinggi parpol dan jaringannya yang dipanggil KPK saat ini bukan kebetulan semata. Melki melihat pemanggilan itu ada hubunganya dengan revisi RUU KPK dan pemilihan komisioner KPK.

Baca Juga : Jokowi: Saya Tidak Ada Kompromi dalam Pemberantasan Korupsi

Baca Juga : Laman Situs KPK Berubah Jadi Hitam, Ada Tulisan #SaveKPK

Hal itu dianggap sebagai manuver yang mudah dibaca dan dianggap bagian dari penggunaan kewenangan KPK untuk mempengaruhi agenda di Senayan. Baik secara langsung atau tidak langsung.

"Pengamat dan rakyat kebanyakan dengan mudah memberi penilaian semacam ini sehingga makin menguatkan stigma bahwa KPK sedang melakukan politisasi penegakan hokum," tutur Melki.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya