JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai terpilihnya Irjen Pol Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menyandera lembaga antirasuah itu dalam menuntaskan kasus korupsi. Sebab, Firli memiliki catatan buruk.
"Jadi, dengan modal adanya cacat etik oleh Firli ini, saya kira modal dia untuk pimpin KPK semakin kuat itu tidak ada. Kasus pelanggaran etik ini setiap saat bisa jadi alat para koruptor untuk melemahkan keputusan yang dibuat komisioner KPK yang dipimpin Firli ini," kata Lucius di Matraman, Jakarta Timur, Jumat (14/9/2019).
Baca Juga: Polri Enggan Komentari Sikap Internal KPK atas Firli Bahuri
Menurutnya, Firli kerap dikritik karena kasus pelanggaran kode etik yang sudah diputuskan KPK saat menjabat sebagai Deputi Pencegahan di KPK. Meski Firli tidak mengaku saat fit and proper test di Komisi III DPR. Dengan adanya kasus itu, menurutnya, pemilihan Firli sebagai Ketua KPK oleh Komisi III DPR RI tidak tepat.