Syarif menekankan, pimpinan lembaga antirasuah jilid IV ini menyerahkan sepenuhnya kerja-kerja dari KPK kepada Presiden Jokowi. Dia menyatakan menunggu sikap tegas dari Jokowi.
"Kami serahkan tanggung jawab tapi kami tunggu perintah Presiden," ujar Syarif.
Baca Juga: Jokowi Ungkap Alasan Cepat Kirim Supres Revisi UU KPK ke DPR
(Arief Setyadi )