JAKARTA - Sejumlah anak di bawah umur turut melakukan aksi unjuk rasa mendukung revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Undang-Undang KPK di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2019).
Posisi mereka berada di barisan belakang massa remaja putra-putri yang hadir dalam aksi tersebut. Gerombolan bocah itu mengaku tidak mengetahui alasan dirinya datang ke lokasi.
"Enggak tahu, cuma ikut-ikutan aja," kata Putra (11) di lokasi.
Selain Putra salah satu bocah di bawah umur lainnya, Faisal mengaku diajak temannya untuk ikut aksi unjuk rasa tersebut.
"Saya diajak sama teman di rumah," kata bocah 12 tahun itu yang mengaku berdomisili di Johar Baru, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Lawan Korupsi, Himpunan Aktivis Milenial Indonesia, dan Solidaritas Mahasiswa Nasionalis menggeruduk Gedung KPK hari ini.
Berikut tuntutan massa:
a. Mendukung sikap Presiden Joko Widodo terkait revisi UU KPK usulan DPR
b. Mendorong segera dilakukan revisi Undang-Undang KPK untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia
c. Mendukung Komisioner KPK yang telah dipilih oleh DPR
d. Bubarkan Wadah Pegawai KPK yang diduga dipakai untuk kepentingan politik dan calo kasus.
(Rizka Diputra)