JAKARTA - Lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah lolos uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Mereka diharapkan dapat serius dalam melakukan pencegahan, karena selama ini KPK cenderung populer terhadap pemberantasan korupsi.
Anggota Komisi 2 DPR RI Yanuar Prihatin menekankan, sudah saatnya KPK merumuskan dan menetapkan langkah yang lebih tepat dan benar untuk pencegahan korupsi. Sebab, sesuai undang-undang, salah satu tugas pokok KPK adalah pencegahan korupsi.
“Kita harus fokus juga pada tindakan preventif, bukan semata represif,” ujar Yanuar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/9/2019).
Baca Juga: Firli Bahuri Terpilih Jadi Ketua KPK 2019-2023
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, sejauh ini pencegahan yang dilakukan KPK masih kurang dan terkesan parsial. Untuk itu, ia mendorong di bawah pimpinan baru, KPK bisa lebih gencar sosialisasi, melakukan pendidikan dan pelatihan antikorupsi, baik kuantitas eventnya maupun target peserta, dan eskalasi wilayah serta institusi sasaran.
"Materi, substansi dan kurikulum pendidikan anti korupsi harus disempurnakan ke arah penyadaran diri yang sesungguhnya,” katanya.
Menurutnya, KPK bisa melibatkan banyak pihak terkait yang kompeten untuk membantu mendiskusikan dan merumuskan metodologi yang paling efektif untuk pencegahan korupsi.
Pendidikan antikorupsi, sambung Ketua DPP PKB ini, harus mampu menggugah kesadaran kuat, terutama bagi penyelenggara negara bahwa pencegahan korupsi paling efektif adalah diri sendiri. Individu harus memiliki filter untuk tidak berbuat korupsi.
Baca Juga: Sosok Firli Bahuri, Capim KPK dari Polri yang Sarat Kontroversi