Tiga Setia Gara Alami KDRT di AS, Pemerintah Beri Bantuan Hukum

Rachmat Fahzry, Jurnalis
Senin 16 September 2019 21:34 WIB
Tiga Setia Gara. (Foto Instagram @Tigawat)
Share :

JAKARTA – Pemerintah Indonesia memberikan bantuan kepada Tiga Setia Gara, warga negara Indonesia (WNI) di Amerika Serikat (AS) yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

Dalam sebuah video di Instagram, Tiga Negara meminta bantuan warganet (netizen) untuk menghubungi pihak kedutaan Indonesia di AS. Tiga mengaku selama setahun mengalami KDRT dari sang suami, James.

Baca juga: Alami KDRT, Tiga Setia Gara Minta Tolong Dipulangkan ke Indonesia

Plh Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha melalui pernyataan yang diterima Okezone, Senin (16/9/2019) menjelaskan bahwa Konsulat RI di Chicago telah menerima laporan tindak KDRT atas seorang WNI.

“KJRI langsung menindakkanjuti pada hari yang sama dengan menghubungi Tiga Setia Gara,” Ujar Judha.

“KJRI telah memberikan legal advice (bantuan hukum-red) mengenai proses hukum di AS. Berdasarkan hukum AS, pelaporan harus dilakukan langsung oleh yang bersangkutan. KJRI siap memberikan pendampingan hukum,” tambahnya.

Judha menjelaskan KJRI Chicago terus memantau kasus tersebut dan berkoordinasi dengan pihak terkait di AS untuk perlindungan Tiga Setia Gara.

Tiga dalam videonya menceritakan ia telah menghubungi nomor darurat di AS “911” untuk disambungkan pada Kedutaan Indonesia agar dapat kembali ke Tanah Air.

Namun pihak kepolisian AS tak memercayai ucapan Tiga. Lantaran Tiga seorang imigran dan orang Asia. Selain itu, Tiga Setia Gara juga dinilai dramatis.

“Tadi dua polisi malah bawa James karena James itu manis ngomongnya, dan dia bisa bikin polisi percaya. Padahal harusnya polisi percaya sama gue. Gue pincang, gue operasi, gue digebukin, gue ditonjok sebelumnya tapi gue enggak bilang,” ujar Tiga sembari dalam videonya.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya