Pemprov DKI Hapus Sanksi Piutang di 9 Jenis Pajak Daerah

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 16 September 2019 21:01 WIB
Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin (foto: Okezone.com/Fadel)
Share :

Ia menuturkan, pada tahun 2020, BPRD DKI Jakarta akan melaksanakan penegakan hukum secara massif yang telah bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, KPK RI, Kejaksaan Tinggi, dan instansi-instansi lain yang mendukung pelaksanaan penagihan pajak daerah.

"Wajib pajak tidak menjadi penunggak pajak lagi, dan tahun depan kita tidak perlu lakukan law enforcement terhadap penunggak pajak yang tidak membayar pajaknya di tahun 2019 ini," kata dia.

Secara umum, target penerimaan pajak tahun 2019 sebesar Rp44,180 triliun berdasarkan APBD 2019. Selama tahun berjalan hingga 16 September 2019, realisasi pajak daerah sudah mencapai hampir Rp30 triliun.

Adapun angka realisasi pajak di tahun 2019 ini ternyata meningkat sebesar Rp3 triliun di periode yang sama jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, atau penerimaan pajak selama Januari - September 2019 meningkat sebesar Rp3 triliun dibandingkan Januari - September 2018.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya