JAKARTA - Titi Sumawijaya Empel yang melaporkan pendiri forum komunitas online, Kaskus, Andrew Darwis selesai diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya selama kurang lebih 4 jam.
Titi yang didampingi kuasa hukumnya, Jack Lapian mengungkapkan dirinya dicecar 13 pertanyaan seputar kronologi peminjaman uang dan pemalsuan sertifikat gedung di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan.
"Pertanyaannya tentang kronologi awal pinjam meminjam itu seperti apa sampai bisa balik nama ke Andrew Darwis dan klarifikasi bukti-bukti yang diserahkan tadi," kata Titi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).
Jack Lapian mengungkapkan penyidik akan melanjutkan kembali pemeriksaan terhadap kliennya. Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan pada besok, 17 September 2019.
Dalam pemeriksaan lanjutan tersebut, kliennya akan diminta membawa barang bukti kembali di antaranya surat bukti perjanjian pinjaman uang.
"Besok itu pendalaman, jadi makanya tadi diskors (dihentikan) karena masih banyak sekali materinya. Jadi, besok BAP lanjutan," ujar Jack.