Menurutnya, komplotan pelaku spesialis pencuri barang antik ini diidentifikasi melakukan aksinya pada 23 Agustus 2019 di salah satu rumah di Jalan Diponegoro, Kota Batu.
"Dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) pertama pelaku berhasil mengambil satu unit lemari antik," lanjutnya.
Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Batu AKP Hendro Triwahyono membenarkan pelaku kerap kali beraksi dua orang pada malam hari. Pelaku masuk dengan cara lompat pagar dan mencongkel dengan linggis yang dibawanya.
"Kalau lampu rumahnya nyala dan kosong pada siang hari maka dia menyimpulkan rumah dalam keadaan kosong. Pada malam harinya mereka beraksi mencongkel gerbang rumah dan masuk," ungkap Hendro.