KPK Geledah Kantor Dinas PU dan Pendidikan Kepri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 17 September 2019 13:25 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto : Dok Okezone.com/Muhamad Rizky)
Share :

Nurdin Basirun diduga menerima suap sebesar 11.000 Dollar Singapura dan Rp45 juta. Uang tersebut diberikan secara bertahap dari pengusaha Abu Bakar untuk membantu mendapatkan izin pembangunan resort dan kawasan wisata di area reklamasi.


Baca Juga : KPK Tetapkan Kock Meng sebagai Tersangka Suap Reklamasi Kepri

(erh)

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya