Nurdin Basirun diduga menerima suap sebesar 11.000 Dollar Singapura dan Rp45 juta. Uang tersebut diberikan secara bertahap dari pengusaha Abu Bakar untuk membantu mendapatkan izin pembangunan resort dan kawasan wisata di area reklamasi.
Baca Juga : KPK Tetapkan Kock Meng sebagai Tersangka Suap Reklamasi Kepri
(erh)
(Amril Amarullah (Okezone))