"Kami menyampaikan keberatan kami terkait dewan pengawas KPK yang ditunjuk langsung tanpa dipilih lembaga independen," kata Edhy di rapat paripurna, Selasa (17/9/2019).
Menurut Edhy, hal ini menjadi catatan bahwa ke depannya pemilihan dewan pengawas oleh Presiden perlu dikaji. Dia khawatir terjadi penyalahgunaan wewenang dan tak sesuai dalam rangka menguatkan KPK.
"Ujungnya nanti justru malah melemahkan," tutur Edhy.
Baca juga: DPR Sahkan Revisi Undang-Undang KPK
Sementara itu, Anggota Baleg dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa mengungkapkan catatan fraksinya terkait revisi UU KPK ini. Seperti mengenai kelembagaan dewan pengawas dan pemilihan anggota dewan pengawas serta keharusan KPK meminta izin melakukan penyadapan ke dewan pengawas.