"Karena itu fraksi PKS menolak pemilihan anggota Dewas (dewan pengawas) yang menjadi hak mutlak DPR serta keharusan KPK dalam meminta izin kepada Dewas dalam rancangan UU KPK," tutur Ledia.
Selain itu, partai Demokrat akhirnya menyatakan sikapnya mendukung perubahan kedua RUU KPK dengan beberapa catatan. Seperti poin soal penyeleksian dalam Dewan Pengawas KPK nantinya.
"Fraksi Demokrat memberikan catatan khusus terkait Dewan Pengawas. Fraksi Demokrat mengingatkan abuse of power apabila Dewan Pengawas dipilih Presiden. Fraksi Demokrat memandang hematnya Dewan Pengawas ini tidak kewenangan Presiden," kata Anggota Fraksi Demokrat Erma Suryanik.
(Awaludin)