Nemplok di Kap Mobil, Bripka Eka Cabut Laporan terhadap Pengendara

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Selasa 17 September 2019 14:36 WIB
Polantas Polres Jaksel, Bripka Eka saat jumpa pers (foto: Okezone.com/Fardie)
Share :

Sekadar diketahui, peristiwa ini bermula saat Bripa Eka sedang menertibkan parkir liar di daerah Pasar Minggu. Ia menemukan mobil yang dikendarai Tavipuddin terparkir di trotoar.

 

Namun Tavipuddin tak kooperatif saat akan diperiksa dan tidak mau mobilnya diderek. Saat akan ditilang, pengemudi lantas kabur dari Jalan Pasar Minggu mengarah Lenteng Agung.

Bripka Eka lantar berusaha menghentikan mobil hingga dia nemplok di mobil. Akhirnya, mobil itu berhenti setelah menabrak kendaraan di depannya. Saat diperiksa, ternyata surat izin mengemudi Tavipuddin sudah mati sejak 2018.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya