15 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla di Kalbar

Ade Putra, Jurnalis
Selasa 17 September 2019 14:33 WIB
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. (Foto : Dok Ist)
Share :

PONTIANAK – Kabut asap yang terjadi di Kalimantan Barat membuat para pihak siaga. Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, pemadam swasta, ribuan personel sedang patroli melakukan pemadaman api kebakaran lahan dan hutan (karhutla).

“Sosialisasi, larangan membakar di saat musim kemarau sudah kami dilakukan,” kata Kapolda Kalbar, Irjen Didi Haryono, kemarin.

Ia menegaskan, dampak asap karhutla saat ini sudah mengganggu sektor perekonomian, penerbangan, pendidikan, kesehatan, dan jangan sampai flora fauna juga terdampak. "Ini apabila tidak segera ditangani bersama akan berdampak lebih parah lagi," tuturnya.

Ia membeberkan, hingga saat ini ada 66 kasus karhutla yang ditangani Polda Kalbar. Dari 66 kasus itu, 15 di antaranya dilakukan pihak korporasi dan perusahaan. Dua kasus dalam proses penyidikan dan 13 lainnya penyelidikan. Sisanya kasus karhutla dilakukan perorangan.


Baca Juga : Tinjau Lokasi Karhutla, Jokowi: Pencegahan Itu Paling Efektif!

"Semua area kebakaran sudah kita segel di Ketapang, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, dan Sintang. Selain itu ada 25 kasus karhutla perorangan yang saat ini dalam tahap 1 dan tahap 2 penyidikannya,” ujarnya.


Baca Juga : Karhutla Meluas, DPR: Pemerintah Harus Berani Buka Data Perusahaan Nakal

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya