Baca Juga: Papua Damai, DPR Dukung Polisi Ungkap Aliran Dana Veronica Koman
Usman juga meminta agar pihak imigrasi membatalkan langkah pencabutan passport terhadap Veronica Koman agar tidak terjadi pelanggaran HAM lebih lanjut.
"Penetapan tersangka Veronica sendiri sudah menabrak asas-asas hukum yang adil. Pekerja HAM harus dilindungi bukan dijerat oleh pasal-pasal karet yang menyerang kemerdekaan seseorang untuk berpendapat," tukasnya.
(Edi Hidayat)