Amnesti International Minta Interpol Tak Proses Red Notice Veronica Koman

Muhamad Rizky, Jurnalis
Rabu 18 September 2019 06:35 WIB
Veronica Koman (Foto: Istimewa)
Share :

Baca Juga: Papua Damai, DPR Dukung Polisi Ungkap Aliran Dana Veronica Koman

Usman juga meminta agar pihak imigrasi membatalkan langkah pencabutan passport terhadap Veronica Koman agar tidak terjadi pelanggaran HAM lebih lanjut.

"Penetapan tersangka Veronica sendiri sudah menabrak asas-asas hukum yang adil. Pekerja HAM harus dilindungi bukan dijerat oleh pasal-pasal karet yang menyerang kemerdekaan seseorang untuk berpendapat," tukasnya.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya