Namun, pihaknya memastikan 3 orang yang diamankan masih sebagai saksi dan belum ditingkatkan statusnya. "Sementara ini statusnya masih saksi. Hasil pemeriksaan sementara masih diperiksa sebagai saksi. Kami masih dalam," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 3 orang warga Jalan Simpang Candi Panggung, Kelurahan Mojolangu, Lowokwaru, Kota Malang, dinyatakan meninggal dunia usai diduga menenggak miras oplosan saat persiapan bersih desa.
Para korban tewas secara bergantian dalam rentang waktu dua hari, Agus (35) menjadi korban pertama yang tewas pada Senin sore 16 September 2019. Sedangkan Afrizal (25) dan Warnu (60) menyusul sehari kemudian pada Selasa pagi (17/9/2019).