BNNP Sulut Tangkap Sipir Lapas Manado Terlibat Peredaran Narkoba

Subhan Sabu, Jurnalis
Kamis 19 September 2019 17:25 WIB
(Foto: BNNP Sulut)
Share :

Sedangkan Rio dan Opa dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dengan ancaman hukuman seumur hidup dan pidana mati dan denda ditambah 1/3.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulut Edy Hardoyo mengaku pihaknya merasa tercoreng dengan kejadian tersebut karena sudah selalu melakukan pembinaan. "Kalau yang bersangkutan betul-betul terlibat, itu tidak ada kata ampun dari kami, tidak ada kata lain dipecat. Kalau bersalah tidak akan kita lindungi," ucapnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya