SEMARANG – Polisi belum menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), di bekas gudang penyimpan bahan peledak di Mako Satvrimob Polda Jateng Srondol, Kota Semarang. Diperkirakan masih terdapat sisa-sisa bahan peledak yang belum diangkat di antara puing-puing reruntuhan.
“Masih belum diangkat, masih ada sisa (bahan peledak). Hari ini belum bisa olah TKP belum diizinkan oleh Jibom (penjinak bom),” kata Kapolda Jateng Irjen Rycko Amelza Dahniel di Markas Polda Jateng, Rabu (18/9/2019).
Baca juga: Ledakan di Mako Brimob Semarang, Sakit Jantung Pria Ini Kambuh