Aher Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Proyek Meikarta

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 20 September 2019 11:05 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmah Heryawan (Aher) (foto: Okezone)
Share :

Iwa Karniwa diduga menerima suap Rp900 juta untuk mengurus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang masih berkaitan dengan proyek Meikarta. Selain Iwa, KPK juga telah menetapkan mantan Presiden Direktur (Presdir) PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto (BTO) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara ini.

Baca Juga: KPK Cecar Mantan Gubernur Jabar Aher Soal Perizinan Proyek Meikarta 

Bartholomeus diduga bersama-sama dengan terpidana kasus korupsi ini yaitu, Billy Sindoro, Henry Jasmen, Taryudi, serta Fitra Djaja Purnama berupaya meloloskan Izin Pemanfaatan Penggunaan Tanah (IPPT) terkait pembangunan proyek Meikarta.‎

Mereka diduga menyuap mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin sebesar Rp10,5 miliar. Uang tersebut untuk mengurus IPPT terkait pembangunan proyek Meikarta di Cikarang, Jawa Barat.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya