Koalisi Jokowi Dukung Penundaan Pengesahan RKUHP

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 20 September 2019 18:52 WIB
ilustrasi
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) untuk ditunda. Fraksi PPP di DPR pun siap mengikuti permintaan dari Jokowi.

"Tentu fraksi yang koalisinya masuk ke pemerintah akan mendukung yang disampaikan presiden," ujar Sekjen PPP Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Arsul yang juga Anggota Komisi III DPR RI ini berkata sikap yang disuarakan Jokowi untuk menunda pengesahan RKUHP adalah cerminan dari pemerintah. Karena itu DPR dia menegaskan apabila belum ada sebuah kesepakatan antara pemerintah dengan DPR maka tak bisa disahkan.

"Kalau salah satu unsur dalam pembentukan UU apakah DPR atau pemerintahannya minta ditunda, kan tentu tidak kemudian harusnya bisa kita paksakan," kata dia.

Diwartakan sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) untuk ditunda.

Baca Juga : Pengesahan RKUHP Ditunda, DPR Sempurnakan Pasal Bermasalah

Ia pun telah memerintahkan Menkumham Yasonna H. Laoly untuk menyaikan sikap pemerintah itu kepada DPR. Penundaan pengesahan UU KUHAP itu karena Presiden mencermati berbagai masukan dari masyarakat.

"Saya terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP secara seksama. Dan setelah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang keberatan dengan substansi RKUHP, masih ada materi butuh pendalaman lebih lanjut. Saya perintahkan Menkumham untuk sampaikan sikap ini pada DPR yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda," ujar Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat hari ini.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya