Bandar Narkoba Ini Terima Dibayar Solar hingga Senjata Api

Melly Puspita, Jurnalis
Jum'at 20 September 2019 21:29 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Dari tangan tersangka, Polairud Polda Sumsel mengamankan barang bukti berupa 10 paket besar sabu senilai puluhan juta rupiah, uang tunai Rp16 Juta, 2 buah Senjata Api Rakitan (Senpira).

Baca Juga : Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 38 Kg Sabu & 28 Ribu Pil Ekstasi

Selain itu ada 30 amunisi Senpira, Timbangan Digital, alat hisab sabu berupa bong dan ratusan plastik kecil untuk membungkus sabu.

"Untuk dua unit pistol, itu digadaikan sebagai jaminan membeli sabu. Sudah dua bulan namun belum ditebus oleh mereka," ucap tersangka Charman.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya