Namun kata Syamsuddin, pasangan selingkuh ini sudah dikantongi identitasnya untuk diamankan. Polisi juga telah mendatangi rumah orang tua, diduga pelaku penganiayaan dan perzinahan yakni SS di Barabembea Desa Kalukuang Kecamatan Galesong Takalar.
"Namun yang bersangkutan tidak ada. Kemudian mendatangi rumah keluarga perempuan juga tidak ada. Kedua pelaku sudah kami kantongi identitasnya," katanya.
Saat ini aparat kepolisia juga telah bersiaga di kampung tersebut dan menyarankan kepada dua pihak keluarga agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat melawan hukum atas kasus perselingkuhan ini.
"Sat ini kami melakukan monitoring dan penggalangan kepada kedua belah pihak keluarga agar tidak bertindak yang melanggar hukum," tegas Syamsuddin.
(Awaludin)