PADANG – Kipasan jagung bakar Lina (35) di atas Jembatan Siti Nurbaya merebak hingga menusuk hidung dan mengundang rasa ingin mencicipinya. Lina merupakan satu di antara puluhan warga Kampung Batu, Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat, yang menjual pisang bakar, jagung bakar, dan beberapa minuman lainnya di Jembatan Siti Nurbaya yang menghubungkan Kampung Batu dengan Berok Nipah.
Biasanya pada malam hari, Jembatan Siti Nurbaya dijadikan tempat rekreasi. Lokasi ini strategis dengan bangunan-bangunan tua yang bersejarah menghiasi dari Muara Padang sampai kawasan Pondok. Sebagian memang kurang terawat, namun masih ada juga yang masih bagus keadaannya.
Lokasi tersebut merupakan Pelabuhan Muaro Padang yang dialiri Batang Arau, dan menjadi pusat perdagangan zaman penjajah, mulai masa Portugis sampai kepemimpinan Belanda. Pelabuhan yang dijadikan pusat ekspor rempah-rempah ke negeri Eropa, kini menjadi sebuah museum terbuka yang dikenal dengan Padang Kota Lama. Banyak bangunan tua sisa-sisa peninggalan zaman Belanda di sini.
Pelabuhan Muaro Padang secara geografis terlindungi dengan ombak yang ganas dari Samudera India. Pada 1340 (abad 14), desa nelayan yang disebut Kampung Batu dan masuk wilayah Nagari ini dipimpin delapan pangulu. Sebuah sungai yang dalam dan bisa dimasuki kapal besar akhirnya menjadi sebuah pelabuhan yang sering disinggahi pedagang dari Inggris, Prancis, dan China. Kapal-kapal yang datang dari negeri luar dengan memakai kapal layar.
Baca juga: Kota Lama Semarang Sebentar Lagi Bebas Kendaraan Usai Direvitalisasi
Kapal-kapal yang singgah tersebut membawa barang-barang kain dari luar, sementara kapal barang dari dunia luar itu mengangkut barang rempah-rempah berupa kopi, cengkih, dan lada serta bahan-bahan lainnya yang dibutuhkan negera Eropa. Selain itu, pelabuhan tersebut dijadikan sebagai transit dari Eropa ke Jawa. Ada dua sampai lima kapal layar yang bertonggak tinggi berlabuh di Muaro Padang.
Pelabuhan Muaro Padang yang berjarak 5 kilometer dari pusat Kota Padang semakin terkenal pada 1511 ketika bangsa Portugis memblokade menguasai Kerajaan Malaka. Semua jalur di Selat Malaka diblokade oleh bangsa Potugis. Akibatnya, seluruh jalur laut yang menuju ke Pulau Jawa susah dilewati dengan jalur pintas.
Kapal dagang dari negara-negara Asia dan sebagian Eropa terpaksa memutar haluan dan menjadikan kawasan Pantai Barat Sumatera sebagai penghubung ke Laut Jawa melalui Perairan Sunda.
Keinginan Belanda untuk menguasai perdagangan di Sumatera bagian barat ini sangat tinggi terbukti melauhi VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) pada 1633. VOC berhasil mengadu-domba masyarakat Minangkabau dan Aceh sehingga tercipta Perjanjian Painan sekaligus mengakhiri kekuasaan Aceh di Minang.
Baca juga: Gereja Gedangan Saksi Bisu Pertempuran 5 Hari di Semarang
Sebelum VOC masuk di Padang, jalur perdagangan dikuasai pedagang Aceh. Salah satu poin penting perjanjian Painan adalah tidak mengakui Kerajaan Aceh, dan sebaliknya mengakui Raja Minangkabau sebagai penguasa tertinggi, kemudian mengakui VOC sebagai pelindung serta hanya berdagang dengan mereka.
Lalu pada abad 17 (1667), VOC lebih mematangkan kedudukannya di Kota Padang dengan melakukan pembangunan pelabuhan sebagai pusat perdangan di bagian Sumatera. Pembangunan pelabuhan ini merupakan titik awal pertumbuhan Kota Padang.
Padang tidak hanya berfungsi sebagai kota pelabuhan, tapi juga perdagangan. Banyak pendatang yang menetap di sini. Pelabuhan tersebut terkenal dengan nama Pelabuhan Muaro hingga sekarang.
Menindaklanjuti perjanjian itu, pada 1667, VOC menjadikan Padang sebagai pusat perwakilan untuk wilayah pesisir barat Sumatera yang ditandai pembangunan benteng pertahanan atau loji.
Pembangunan loji ini atas izin penghulu terkemuka, Orang Kayo Kaciak. Loji berbentuk empat segi dengan setiap sisi sepanjang 100 meter dan tinggi 6 meter di sekitar Muaro yang berisi meriam.