22 Orang Pembakar Hutan dan Lahan di Jambi Ditangkap

Azhari Sultan, Jurnalis
Minggu 22 September 2019 15:30 WIB
Pembakar hutan dan lahan ditangkap di Jambi (foto: ist)
Share :

JAMBI - Sebanyak 22 orang masyarakat yang diduga para pelaku perambah dan pembakar hutan dan lahan (karhutla), di areal konsesi PT REKI di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi ditangkap tim gabungan Satgas Karhutla Jambi.

Diduga, mereka ini akan membuka lahan perkebunan dengan cara dibakar. Namun, keburu terendus petugas dan berakhir diringkus tanpa perlawanan. Kapolres Batanghari M Santoso membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Ada 22 orang yang kita amankan. Mereka ini adalah warga pendatang," tuturnya, Minggu (22/9/2019).

Terungkapnya kejadian itu, berawal dari adanya informasi masyarakat. Selanjutnya, petugas Satgas Karhutla yang terdiri dari TNI, Polri dan masyarakat meluncur ke lokasi.

 

Beruntung, tidak ada perlawanan dari puluhan masyarakat tersebut. Tidak hanya mereka yang diamankan, petugas juga menyita sejumlah barang bukti (BB).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya