Mahasiswa sudah berdatngan ke depan Gedung DPR/MPR dengan membawa satu mobil komando.
Mereka berunjuk rasa menolak pengesahan RKUHP karena pasal-pasal di dalamnya dinilai berpeluang mengekang kebebasan sipil, demokratisasi dan mengkriminalkan kaum rentan. Mereka juga menolak UU KPK yang sudah disahkan DPR, karena dinilai melemahkan KPK.
(Salman Mardira)