PDIP Berharap Pimpinan KPK Baru Lebih Baik

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Senin 23 September 2019 22:58 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

Sementara itu, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menilai, sikap Agus cs tidak wajar. Pertama, kata dia, tidak ada fatsun menyerahkan mandat.

"Kalau mau mundur ya mundur saja. Kalau menyerahkan mandat ini tidak ada fatsunnya," katanya.

Kedua, lanjutnya, ketika menyerahkan mandat tetapi memproses suatu permasalahan hukum akan menimbulkan masalah lagi. Ketiga nanti ada semacam pertanggungjawaban agar tak menjadi preseden buruk di masa yang akan datang.

 

"Ketika menghadapi masalah terus kemudian yang bersangkutan menyerahkan mandat tidak elegan dan tak sesuai aturan. Kalau tidak mau menghadapi masalah dan tak sanggupmenjalan tugasnya adanya mengundurkan diri bukan menyerahkan mandat," paparnya.

Dalam kesempatan berbeda, Jubir KPK Febri Diansyah menegaskan Lembaga Antikorupsi akan tetap berupaya menjalankan tugas sebaik-baiknya. Meskipun tidak mudah, katanya, hal tersebut merupakan upaya KPK menjalankan amanat.

Febri menjelaskan, penyerahan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden berangkat dari pemahaman bahwa Presiden adalah pemimpin tertinggi dalam bernegara, tentu termasuk pemberantasan korupsi.

"Seperti yang disampaikan Pimpinan kemarin, semua diserahkan pada Presiden. Jadi kami menunggu langkah signifikan lebih lanjut untuk menyelesaikan semua hal ini," katanya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya