Hari Ini DPR Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan 6 RUU

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 24 September 2019 09:18 WIB
Rapat paripurna DPR RI. (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini, Selasa (24/9/2019), menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2019–2020.

Berdasarkan jadwal yang diterima Okezone, rapat dimulai pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Gedung Nusantara II Kompleks MPR-DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Baca juga: Pemerintah dan DPR Sepakat Membawa Revisi UU PPP ke Paripurna 

Dalam rapat paripurna hari ini terdapat enam revisi undang-undang (RUU) yang akan dilakukan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan.

Keenam RUU itu adalah RUU Pemasyarakatan; RUU Perubahan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP); RUU APBN 2020; RUU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan; RUU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan; dan RUU Pesantren.

Baca juga: Alasan Jokowi Beda Sikap terhadap Revisi UU KPK dan 4 RUU Lainnya

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah meminta para wakil rakyat untuk menunda pengesahan empat RUU yang sedang dibahas menjelang berakhirnya masa jabatan DPR periode 2014–2019 itu. Salah satunya adalah Revisi UU Pemasyarakatan.

"Tadi siang saya bertemu dengan Ketua DPR dan pimpinan DPR serta ketua fraksi dan ketua komisi, yang intinya tadi saya meminta agar pengesahan untuk RUU Pertanahan, yang pertama; yang kedua, RUU Minerba; ketiga, RUU KUHP; kemudian keempat, RUU Pemasyarakatan; ditunda," ujar Jokowi.

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya